Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Gibran soal Kasus Driver Ojol Ditangkap Antar Miras Pelanggan

Kompas.com - 16/06/2021, 12:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus driver ojek online (ojol) ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop di Kota Solo menjadi sorotan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Kedua driver ojol itu pun diundang ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

Setelah bertemu dengan driver ojol bernama Andri (36) dan Haikal (21), Gibran pun meminta kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pemasok Senjata KKB, Berawal Ditemukan Uang Rp 370 Juta

"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir. Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," kata Gibran.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama driver ojek online (ojol) yang viral ditangkap polisi karena mengantarkan minuman beralkohol pelanggan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama driver ojek online (ojol) yang viral ditangkap polisi karena mengantarkan minuman beralkohol pelanggan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).
Sementara itu, Haikal mengatakan, dirinya berterima kasih kepada PT Gojek dan Pemerintah Kota Solo atas perhatian yang diberikan.

"Karena ini justru menjadi perlindungan terhadap driver yang mana dikhawatirkan itu nanti akan terjadi lagi dan statusnya ini sudah selesai semua," terangnya.

Baca juga: Gibran Undang Driver Ojol yang Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Pesannya...

Menurutnya, PT Gojek akan ikut memberikan bantuan dan dirinya berjanju akan berhati-hati dan teliti sebelum menerima pesanan barang.

"Karena di sini kami menjalankan order sesuai SOP dan terdaftar di aplikasi. Andaikan tidak tedaftar di aplikasi pun saya yakin dari driver tidak berani menjalankan orderan yang seperti ini," kata Haikal.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di Ponpes Solo, Gibran Ingin PTM Terbatas pada Juli 2021 Tetap Jalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com