PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus laporan biduan yang diduga mencabuli remaja laki-laki di Kota Probolinggo masih berlanjut.
DP (28), sang biduan melalui kuasa hukumnya, Djando S, membantah semua tuduhan telah mencabuli FU (16).
Djando mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya, DP tak pernah melakukan pencabulan terhadap FU hingga tiga kali, sebagaimana yang dilaporkan ke polisi oleh SA, ayah dari FU.
"Menurut klien saya, itu semua tidak benar. Klien saya dan FU tidak pernah berduaan, selalu bersama-sama dengan teman yang lain bila ada pertemuan," ujar Djando, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun
Sejauh ini, kata Djando, DP berada di Kota Probolinggo menempati tempat tinggal yang baru.
Kliennya itu juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Sekali lagi, klien saya menegaskan tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan kepadanya, bahkan belum pernah bersentuhan dengan FU," terang Djando.
Pihaknya masih melihat perkembangan terkait proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Djando berharap, prosesnya segera memberikan kepastian agar tidak menjadi pertanyaan publik.