KULON PROGO, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua remaja yang membuat onar di Rumah Makan Kopi Ampirono di Jalan Raya Kaligesing, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya adalah Kris (17) dan Slamet (18) asal Mertolulutan, Ngampilan, Yogyakarta.
Kris dan Slamet diamankan polisi akibat membuat keributan setelah menolak membayar makanan yang sudah mereka beli.
“Keributan di sebuah rumah makan antara pengunjung atau pembeli dengan karyawan rumah makan, karena pengunjung itu tidak mau membayar setelah menikmati makanan di rumah makan itu,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana via pesan singkat, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di DIY Naik Sampai 400-an per Hari, Sultan HB X: Corona Ini Nyata
Rumah Makan Kopi Ampirono berada di kaki Bukit Menoreh di wilayah Girimulyo. Rumah makan ini viral karena berlatar panorama indah.
Banyak orang datang dari berbagai penjuru maupun wisatawan yang baru pulang dari piknik ke objek Bukit Menoreh mampir ke rumah makan ini, terutama akhir pekan.
Kris dan Slamet datang ke Ampirono pada Minggu (13/6/2021) pukul 16.00 WIB. Keduanya tiba bersama lima orang teman sebaya.
Mereka memesan makanan dan berencana membayarnya dengan cara mengumpulkan uang atau patungan. Uang dikumpulkan pada Marwan, salah seorang di antara mereka.
Lima orang pergi meninggalkan keduanya pukul 18.30 WIB. Karyawan rumah makan datang dan meminta untuk segera membayar karena rumah makan segera tutup.
Keduanya menolak membayar karena beralasan sudah lewat temannya yang lain.
Keributan pun lantas terjadi antara karyawan rumah makan dengan dua remaja ini. Pihak Kopi Ampirono mengabarkan kejadian tersebut ke Polsek Girimulyo. Polisi yang tengah piket mendatangi rumah makan. Mereka digiring ke Polsek untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi.
Baca juga: Pasca-Lebaran, Muncul Klaster Hajatan dan Klaster Kantor di Wonogiri
Pengelola Kopi Ampirono, Syarif Omella mengungkapkan, pengunjung ini memang pergi secara diam-diam. Karyawan rumah makan mengetahui perbuatan tersebut dan bisa mengantisipasi.
Para pengunjung nakal itu malah tidak terima dan berbuat onar dengan berteriak-teriak sambil memprovokasi. Perbuatan mereka sampai mengganggu pengunjung lain. Pengelola lantas melaporkan keonaran ini ke polisi terdekat.
Syarif menceritakan, makanan dan minuman yang dipesan memang tidak besar, hanya Rp 52.000 saja. Namun, perbuatan onar seperti ini tidak boleh dibiarkan.
“Tidak boleh dibiarkan, karena kalau diremehkan, bisa saja mereka melakukan hal serupa di tempat lain,” kata Syarif via telepon.
Kasus tersebut rencananya akan diselesaikan dengan restorative justice atau pendekatan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan pelaku, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. Semua yang terlibat, termasuk teman-teman dari Kris dan Slamet, dihadirkan.
“Penyelesaian perkara secara restorative justice dengan didampingi oleh para orang tua pelaku,” kata Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.