MAKASSAR, KOMPAS.com – Klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disegel setelah dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iman Hud mengatakan, penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena sudah berulang kali kedapatan melanggar protokol kesehatan dan batas waktu operasi yang ditentukan.
Penyegelan Holywings dilakukan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang baru dibentuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.
Baca juga: 100 Hari Jadi Wali Kota Makassar, Apa Saja yang Dilakukan Danny Pomanto?
Selain itu, Satgas Raika juga menyegel klub malam D'Liquid Hotel Claro.
"Dua klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga dan D’Liquid Hotel Claro sudah dilakukan penyegelan," kata Iman Hud saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Iman, Pemerintah Kota Makassar juga sudah mencabut izin operasi dua klub malam tersebut.
Penutupan dua tempat itu juga dipastikan sudah melalui prosedur yang berlaku.
“Terkait penyegelan, ada tahapan yang dilalui. Kalau teguran pertama mereka tidak patuhi dan kemudian masih melanggar, diberi kembali teguran kedua. Nanti hingga teguran ketiga masih tetap melakukan pelanggaran, sudah tidak ada toleransi dan langsung pencabutan izin serta penyegelan,” jelasnya.
Baca juga: Ratusan Pekerja dari Jawa Tengah Datang ke Makassar, Puluhan Orang Positif Covid-19
Setelah disegel, dua klub malam itu harus kembali mengurus perizinan jika ingin kembali beroperasi.
Namun, ada kemungkinan izin tempat hiburan malam itu tidak akan dikeluarkan lagi.
Selain dua tempat tersebut, Iman menyatakan ada sekitar 3.000 tempat keramaian di Makassar yang dibubar untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kemudian ada 3.000-an kursi dan meja atau peralatannya yang disita. Pengembalian barang-barang yang disita setelah pemilik usaha melalui bermacam-macam prosedural,” bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.