Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes dan Jam Operasi, Dua Klub Malam di Makassar Disegel

Kompas.com - 09/06/2021, 13:35 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disegel setelah dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iman Hud mengatakan, penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena sudah berulang kali kedapatan melanggar protokol kesehatan dan batas waktu operasi yang ditentukan.

Penyegelan Holywings dilakukan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang baru dibentuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

Baca juga: 100 Hari Jadi Wali Kota Makassar, Apa Saja yang Dilakukan Danny Pomanto?

Selain itu, Satgas Raika juga menyegel klub malam D'Liquid Hotel Claro.

"Dua klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga dan D’Liquid Hotel Claro sudah dilakukan penyegelan," kata Iman Hud saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Menurut Iman, Pemerintah Kota Makassar juga sudah mencabut izin operasi dua klub malam tersebut.

Penutupan dua tempat itu juga dipastikan sudah melalui prosedur yang berlaku.

“Terkait penyegelan, ada tahapan yang dilalui. Kalau teguran pertama mereka tidak patuhi dan kemudian masih melanggar, diberi kembali teguran kedua. Nanti hingga teguran ketiga masih tetap melakukan pelanggaran, sudah tidak ada toleransi dan langsung pencabutan izin serta penyegelan,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Pekerja dari Jawa Tengah Datang ke Makassar, Puluhan Orang Positif Covid-19

Setelah disegel, dua klub malam itu harus kembali mengurus perizinan jika ingin kembali beroperasi.

Namun, ada kemungkinan izin tempat hiburan malam itu tidak akan dikeluarkan lagi.

Selain dua tempat tersebut, Iman menyatakan ada sekitar 3.000 tempat keramaian di Makassar yang dibubar untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kemudian ada 3.000-an kursi dan meja atau peralatannya yang disita. Pengembalian barang-barang yang disita setelah pemilik usaha melalui bermacam-macam prosedural,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com