Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Tiket Kapal Penyeberangan Surabaya-Madura Sekarang Wajib Tunjukkan Surat Hasil Tes Antigen

Kompas.com - 07/06/2021, 14:57 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyeberangan di Pelabuhan Ujung Surabaya menuju Pelabuhan Kamal Madura menerapkan peraturan baru sejak Sabtu (5/6/2021).

Calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes antigen nonreaktif sebelum membeli tiket kapal.

Peraturan tersebut bersamaan dengan kebijakan tes antigen di pintu masuk Surabaya sisi Jembatan Suramadu yang mulai diterapkan pada waktu yang sama.

"Jika calon penumpang tidak memiliki surat hasil tes antigen, disiapkan tes antigen gratis di masing-masing pelabuhan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Ganis sudah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan yakni PT ASDP untuk menempatkan petugas gabungan dari Polri-TNI dan petugas kesehatan.

Baca juga: 24 Pengendara Terkonfirmasi Positif Covid-19 Ditemukan di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu

Petugas gabungan itu akan menggelar tes antigen gratis di sekitar Pelabuhan Ujung Surabaya dan Pelabuhan Kamal Bangkalan.

Sejak Sabtu lalu, tes antigen digelar di dua jalur mobilitas penduduk dari Surabaya ke Bangkalan dan sebaliknya, menyusul membeludaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Di pintu masuk Surabaya dari Jembatan Suramadu, tes antigen digelar secara acak kepada semua pengguna jalan baik roda dua dan roda empat.

Sebanyak 793 pengendara menjalani tes cepat antigen di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya di Kecamatan Kenjeran pada Senin hingga pukul 11.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com