Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan yang Menginap 2 Bulan Di Hotel Tanpa Bayar Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/06/2021, 13:08 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Abdussomad, pelaku penipuan di Surabaya yang mengenakan atribut jaksa dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

Aksi jaksa gadungan yang sempat menginap di hotel di Surabaya selama 2 bulan tanpa membayar ini dianggap memenuhi unsur melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya Furqon Adi dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/6/2021) kemarin.

"Terdakwa kemarin dituntut 3 tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP,  karena terdakwa telah memenuhi segala unsur di dalamnya," kata jaksa Furqon dikonfirmasi Jumat (5/6/2021).

Baca juga: Jaksa Gadungan Nginap di Hotel Bersama Seluruh Keluarga 2 Bulan, Tagihan Capai Rp 42 Juta

Menurut Furqon, selain merugikan 2 korbannya total sebesar Rp 770 juta, terdakwa telah mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal tersebut merupakan pertimbangan yang memberatkan terdakwa.

"Terdakwa ini mencoreng nama baik kejaksaan dengan menggunakan atribut kejaksaan saat beraksi melakukan penipuan," terang Furqon.

Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa sebelumnya tidak pernah dihukum, mengakui perbuatannnya, dan tidak berbelit-belit selama proses persidangan.

Baca juga: Potensi Tsunami di Laut Selatan Jatim, Pakar Geologi ITS Minta Pemerintah Sosialisasi Rumus 20-20-20

 

Abdussomad ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya 1 Maret 2021 lalu di sebuah hotel di wilayah Surabaya barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia menginap di hotel tersebut selama 2 bulan.

Total tunggakan biaya hotel yang belum dia bayar sebesar Rp 42 juta. Abdussomad menginap di hotel bersama istri, dua anaknya, dan seorang ajudan sekaligus sopirnya.

Pihak hotel sempat beberapa kali menagih biaya sewa hotel tapi Abdussomad berkelit dan balik mengancam akan menutup hotel.

Dengan mengenakan atribut jaksa, dia melakukan penipuan dengan menjanjikan seseorang menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com