Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok 2 Porsi Mi Rebus Rp 54.000, Pemilik Warung di Puncak Ngaku Salah Hitung karena Ngantuk

Kompas.com - 03/06/2021, 12:53 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial keluhan mengenai harga makanan di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dinilai terlalu mahal.

Hal ini berawal dari unggahan foto bon pembelian makanan di Kedai Rizqi Maulana yang beredar di media sosial.

Baca juga: Heboh Harga Mi Rebus di Puncak Mahal, Pengelola Warung Beri Klarifikasi

Konsumen merasa harga mi rebus di warung tersebut terlalu mahal.

Baca juga: Satu Keluarga Dipaksa Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Wajib Bayar Rp 550.000, Ini Ceritanya

Lalu, apa jawaban pemilik warung?

Pengelola Kedai Rizqi Maulana, Dila Nuraulia (29) membantah mematok harga yang tak wajar demi mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya

Dila mengatakan, yang terjadi murni karena kekeliruan pegawainya saat menghitung pembayaran makanan.

Harusnya, kata Dila, harga untuk dua porsi mi rebus Rp 36.000, bukan Rp 54.000 seperti yang tertulis di bon.

Adapun satu porsi mi rebus dengan telur dijual Rp 18.000.

"Kalau itu sih bukan tembak harga ya, memang harganya segitu. Cuma kesalahannya yang Rp 18.000 dikali dua sama dengan Rp 54.000. Itu seharusnya Rp 36.000. Kebetulan yang kerjanya mungkin ngantuk, capek," kata Dila dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (2/6/2021).

Tengah malam 

Dila menjelaskan, kesalahan penghitungan pembayaran terjadi saat tengah malam, sehingga diduga pegawai yang melayani konsumen tidak cermat.

Dila bersedia mengembalikan selisih harga makanan itu kepada pengunjung yang merasa dirugikan.

"Hubungi saya saja atau datang lagi ke sini, uangnya dikembalikan kalau merasa dirugikan," kata Dila.

Dila mengatakan, kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak warungnya beroperasi dua tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com