Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Mobil 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Bali, WNA Bayar Rp 9,6 Juta, Angkasa Pura I Sebut Hal yang Wajar

Kompas.com - 03/06/2021, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Manajeman PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai angkat suara terkait video viral WNA yang membayar parkir Rp 9,6 juta di kawasan bandara yang ada di Pulai Bali itu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyebut jika WNA tersebut parkir selama 2 bulan di kawasan bandara.

Tercatat, WNA pakir mobil sejak 1 April 2021 hingga 1 Juni 2021. Sehingga wajar ia harus membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Baca juga: WNA di Bali Syok Bayar Parkir Rp 9,6 Juta di Bandara, Angkasa Pura I: Wajar, Sudah Parkir sejak April

"Wajar, yang bersangkutan itu kan parkir sejak 1 April 2021 sampai dengan 1 Juni 2021," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Ia kemudian merinci tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Untuk roda dua biaya parkir adalah Rp 4.000 selama 12 jam dan selanjutnya Rp 2.000 per jam.

Sementara untuk tarif roda empat dikenakan Rp 10.000 untuk satu jam pertama. Setelah satu jam pertama itu akan dikenakan Rp 5.000.

Baca juga: Video Viral WNA Bayar Parkir Rp 9,6 Juta, Begini Penjelasan Pihak Bandara Ngurah Rai Bali

Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta repro bidik layar akun instagram @punapibali Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta
Kemudian, parkir roda enam atau lebih dikenakan Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan turun menjadi Rp 5.000 setelahnya.

Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp 30.000 dari parkir reguler.

Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda, yakni Rp 50.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.

Baca juga: Hendak Bikin Teh, WNA Perancis dan Inggris di Bali Jadi Korban Ledakan Gas, Sebagian Rumah Hancur


Segala biaya parkir ini berlaku selama 24 jam dan setelah 24 jam, maka akan berlaku kembali tarif dari awal.

Taufan menyebut jika pihak Bandara Ngurah Rai memang tidak menyediakan fasilitas parkir inap dan tak membatasi masa parkir di kawasan bandara.

"Jadi, silakan saja dirinci berapa itu," kata Taufan.

Sebelum kasus WNA tersebut, Taufan menyebut pernh da pembayaran parkir di kawasan Bandara Ngurah Rai dengan nominal yang cukup tinggi.

Baca juga: Gas Bocor Picu Ledakan di Bali, Dua WNA Terbakar

Namun nominal yang harus dibayarkan WNA itu masih tertinggi dibandingkan yang lain karena ia parkir cukup lama yakni sekitar 2 bulan.

Seperdi diberitakan sebelumya, di sebuah video, seorang WNA di Bali mengeluhkan harus membayar parkir mobil di Bandara Ngurah Rai sebesar Rp 9.640.000.

Terdiri atas lost ticket Rp 100.000, tarif A (reguler) Rp 7.680.000, dan tarif B (premium) Rp 1.860.000.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com