Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pikap yang Sebabkan 8 Penumpang Tewas Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/06/2021, 13:13 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Muhammad Asim (44), sopir pikap yang menyebabkan tewasnya delapan orang penumpang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun mobil pikap itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Rabu (26/5/2021) siang lalu.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan, sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/5/2021) setelah dilakukan gelar terhadap perkara tersebut.

"Jadi Hari Minggu siang kita sudah gelar ke Pak Kapolres dan Hari Senin kita sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Agung melalui sambungan telepon, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk

Sopir pikap jenis L300 itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 sampai 4 dan Pasal 137 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sopir tersebut dianggap lalai karena tertidur saat mengemudi hingga pikap bernomor polisi N 9610 BD itu menabrak pohon.

"Murni karena kelalaian, jadi memang mengantuk. Itu yang namanya micro sleep, tertidur sesaat pada saat mengemudi," kata Agung.

Akibat tertidur itu, sopir baru baru sadar ketika kendaraan yang dikemudikannya menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

"Sopir mengantuk dan akhirnya microsleep. Jadi memang si sopir juga sadarnya ketika sudah menabrak itu baru tersadar," jelasnya.

Baca juga: Pikap Tabrak Pohon, 7 Penumpang Tewas, 5 Luka Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com