Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk

Kompas.com - 27/05/2021, 17:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap hasil olah TKP terkait peristiwa kecelakaan mobil pikap yang menewaskan 8 orang dari rombongan arisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengungkap bukti yang menguatkan dugaan bahwa sopir pikap mengantuk hingga menabrak pohon.

Bukti tersebut ialah tidak ditemukannya tanda pengereman di lokasi kejadian.

Keterangan dari penumpang selamat pun merasakan bahwa kecepatan kendaraan yang mereka tumpangi kadang cepat dan kadang lambat.

"Ini juga dibuktikan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sehat. Mereka sempat melihat kadang si sopir lambat, kadang si sopir cepat terus kemudian di TKP juga tidak ada bekas pengereman sama sekali. Jadi kemungkinan si sopir sempat terlelap akhirnya sampai menabrak pohon yang ada di sekitar TKP," ungkap Hendri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Sopir Pikap Diduga Sempat Terlelap hingga Tabrak Pohon, 8 Penumpang Tewas

Polisi pun sempat menanyakan kepada sopir dan mendapatkan jawaban serupa.

"Penyebabnya kemungkinan besar adalah karena si sopir dalam keadaan ngantuk. Karena tadi sempat kami tanyakan, dia menyampaikan tidak dalam kecepatan yang terlalu tinggi. Tapi dalam keadaan ngantuk," ujarnya.

Meski demikian, polisi masih belum melakukan pemeriksaan secara resmi kepada sopir bernama Mochamad Asim (44) karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Nanti akan kita tindaklanjuti itu mas. Kita belum tindak lanjuti karena belum mendapat keterangan langsung dari si sopir," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Bak, Ini Bahayanya Numpang Pikap di Bak Belakang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com