Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Viral Warga Bayar Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta Dilimpahkan ke Polisi

Kompas.com - 01/06/2021, 21:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus viral warga membayar uang parkir sebesar Rp 20.000 di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, dilimpahkan ke polisi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa (1/6/2021).

"Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta. Sebab, setelah semalam berhasil kita temukan orang yang menarik besaran parkir di luar aturan perda ternyata tidak berizin, dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apa pun. Maka masuk kategori pungli," jelasnya, Selasa.

Baca juga: Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam menangkap oknum juru parkir tersebut membutuhkan waktu lama karena pelaku kucing-kucingan dengan petugas.

"Orang ini jika ada petugas (Dishub) mereka tidak ada di tempat. Kalo patroli, petugas dishub nya berlalu mereka muncul. Dan mengatur parkir di tempat yang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Agar persoalan ini tidak kembali terulang, Pemkot Yogyakarta mengimbau kepada warga atau wisatawan agar tidak segan-segan melapor ke petugas.

"Untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro, selalu ada petugas baik Jogoboro, Satpol PP maupun petugas Dishub Kota Yogyakarta. Mereka akan membantu para wisatawan," katanya.

Baca juga: Pedagang Pecel Lele di Kawasan Malioboro yang Viral karena Harganya Mahal Disanksi Tutup 6 Hari


Diberitakan sebelumnya, Wajah pariwisata Yogyakarta kembali tercoreng.

Setelah beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan wisatawan yang merogoh kocek lebih mahal untuk membeli seporsi pecel lele, kini media sosial kembali heboh dengan parkir dengan tarif mahal.

Keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio.

Rena dalam unggahannya menjelaskan, dia bersama keluarganya pada 30 Mei 2021 parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan.

Ketika hendak mengambil mobil, dia diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, lokasi tempat wanita tersebut parkir merupakan lokasi ilegal.

Pihaknya telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan oknum juru parkir ilegal tersebut.

"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan. Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir itu ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com