KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang warga berinisial GCL.
Pria yang merupakan residivis itu menikam Angga Saputra menggunakan sebilah pisau hingga terluka parah.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah korban datang melapor," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Sabtu (29/5/2021) pagi.
Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku menghadiri pesta ulang tahun di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (27/5/2021).
Pada Rabu (27/5/2021), sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku dan korban berselisih. Cekcok itu terjadi karena korban memukul teman pelaku di acara tersebut.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Sumbangkan Uang yang Ditabung Selama 6 Bulan untuk Warga Palestina
Akibat perkelahian itu, pesta ulang tahun terpaksa dihentikan.
Setelah itu, pelaku dan beberapa temannya berkumpul di depan Pasar Seribu, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.
Saat pelaku dan temannya sedang duduk bercerita, korban datang dan memukul salah satu teman pelaku.
Pelaku pun memarahi korban. Namun, korban pergi dan menyampaikan hal itu kepada seorang temannya.
Tak berselang lama, korban dan temannya itu datang menghampiri pelaku.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.