Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Pria yang Pukuli Temannya, Residivis Ini Terancam 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/05/2021, 12:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang warga berinisial GCL.

Pria yang merupakan residivis itu menikam Angga Saputra menggunakan sebilah pisau hingga terluka parah.

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah korban datang melapor," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Sabtu (29/5/2021) pagi.

Kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku menghadiri pesta ulang tahun di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (27/5/2021).

Pada Rabu (27/5/2021), sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku dan korban berselisih. Cekcok itu terjadi karena korban memukul teman pelaku di acara tersebut.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Sumbangkan Uang yang Ditabung Selama 6 Bulan untuk Warga Palestina

Akibat perkelahian itu, pesta ulang tahun terpaksa dihentikan.

Setelah itu, pelaku dan beberapa temannya berkumpul di depan Pasar Seribu, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Saat pelaku dan temannya sedang duduk bercerita, korban datang dan memukul salah satu teman pelaku.

Pelaku pun memarahi korban. Namun, korban pergi dan menyampaikan hal itu kepada seorang temannya.

Tak berselang lama, korban dan temannya itu datang menghampiri pelaku.

 

Kemudian, teman korban mencoba mendamaikan korban dan pelaku, tetapi keduanya malah bertengkar. Karena bertengkar, pelaku lalu berniat memukul korban, sehingga korban akhirnya lari.

Pada waktu lari, korban malah terjatuh. Pelaku lalu menikam korban menggunakan pisau yang sudah dibawa.

"Pelaku menikam kepala belakang sebelah kanan korban sebanyak-banyak satu kali dan punggung belakang bagian kiri sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku melarikan diri," kata Elpidus.

Selanjutnya, korban datang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk divisum dan dirawat secara intensif.

Baca juga: Terungkap Motif Pria Bermukena yang Berkelahi dengan Pengurus Masjid

Pasca kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Kupang Tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan serta mengejar pelaku.

"Pelaku ini merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah," kata Elpidus.

Pelaku ditangkap di belakang rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat sore. Pelaku digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Setelah selesai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditahan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com