Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Garbarata, Pesawat Batik Air Tak Diizinkan Terbang hingga Investigasi Selesai

Kompas.com - 23/05/2021, 13:43 WIB
Ach Fawaidi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pesawat Batik Air ID-6506 tidak diizinkan terbang usai menabrak satu unit garbarata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.

Larangan penerbangan itu berlaku hingga hasil investigasi keluar.

"Jadi posisinya masih grounded belum bisa melakukan penerbangan sebelum investigasi keluar," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira di kantornya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Batik Air Tabrak Garbarata di Bandara Ngurah Rai Bali, Kru dan Penumpang Selamat

Taufan menuturkan, saat ini posisi pesawat sudah dipindahkan dari stand parkir A38 ke A44 untuk dilakukan investigasi.

Investigasi itu dilakukan oleh otoritas bandara wilayah IV dan saat ini sedang berjalan.

"Tim yang melakukan investigasi adalah teman-teman dari Otoritas Bandara Wilayah IV. Investigasi masih berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Pesawat Batik Air menabrak satu unit garbarata setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Akibat kejadian itu, mesin pesawat jenis Airbus A320 itu mengalami robek pada mesin sebelah kiri bagian atas.

Baca juga: Tabrak Garbarata Bandara Ngurah Rai, Lapisan Mesin Bagian Luar Pesawat Batik Air Robek

Sementara kondisi penumpang dan kru pesawat dalam keadaan baik.

"Penumpang tidak ada korban, dari garbarata pun hasil investigasi AP I bahwa garbarata masih bisa melayani penumpang," tuturnya.

Taufan juga memastikan, insiden itu tak menganggu operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Tidak menggangu operasional bandara berjalan nornal penumpang norma pesawat normal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com