Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat di Bandara Supadio Pontianak yang Tes Ulang dan Hasilnya Positif Covid-19 Akan Disanksi

Kompas.com - 19/05/2021, 13:36 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, penumpang pesawat yang dites ulang dan hasilnya positif Covid-19 akan mendapat sanksi.

"Sanksinya berupa denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, penumpang tersebut juga harus menjalankan isolasi di Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) Kalbar selama 14 hari.

Baca juga: Bawa Suket Bebas Covid-19 Tanpa Barcode, Penumpang Pesawat di Pontianak Di-swab PCR

Kemudian, segala tagihan keuangan, seperti biaya makan, minum selama isolasi serta biaya pemeriksaan tes swab ulang dibebankan kepada penumpang tersebut.

"Penumpang yang positif harus membayar biaya pemeriksaan tes swab PCR Rp 900.000 dan diisolasi selama 14 hari. Biaya makan dan minum selama isolasi ditanggung yang bersangkutan," jelas Harisson.

Sebagaimana diketahui, ada indikasi sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu.

Dugaan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) palsu bermula dari adanya laporan salah satu laboratorium.

Sebagai antisipasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan memeriksa kembali surat keterangan yang dibawa penumpang.

Penumpang tersebut akan dites swab ulang jika surat keterangannya tidak ada barcode atau tak bisa dipindai.

"Kami akan melakukan test swab PCR penumpang yang membawa dokumen PCR dengan hasil negatif tetapi, tidak ada QR Code atau tapi tidak bisa dipindai," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Pemkot Pontianak Akan Bangun Masjid Terapung di Atas Sungai Kapuas

Kemudian, lanjut Harisson, surat yang tidak ada barcode dan ada barcode tapi tidak bisa dipindai itu akan disita oleh petugas untuk bukti penjatuhan sanksi bila nantinya hasil swabs positif Covid-19.

"Kami ingin memastikan, bahwa surat tersebut benar-benar asli dan penumpang dalam keadaan sehat," ucap Harisson. 

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menduga beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Diperkirakan surat keterangan palsu ini penyebab utama melonjaknya kasus Covid di Kalbar," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sutarmidji menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 kasus Covid-19 aktif di Kalbar. Kemudian, angkat kematian meningkat dari 34 orang menjadi 64 orang dalam tiga bulan terakhir.

"Kita takutnya varian virus seperti di India dan Inggris masuk ke kita, seperti yang terjadi di beberapa provinsi," ungkap Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com