KOMPAS.com - MS, siswi SMA di Bengkulu yang videonya viral hina Palestina dikeluarkan dari sekolah.
Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, maka MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Videonya Viral Hina Palestina Minta Maaf, Kasusnya Tak Dilanjutkan
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE
Kasus hukum dihentikan
Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, untuk perkara proses hukum MS sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Baca juga: Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA
Sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan, pihaknya berhasil menemukan titik tengah yaitu MS telah dimaafkan.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Baca juga: Soal Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu: Jangan Serta Merta Dihukum...