BANJARBARU, KOMPAS.com - Entah apa yang ada dipikiran TA (38), pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah toko di Landasan Ulin, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel).
TA ditangkap tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat setelah sepeda motor yang digunakan untuk mencuri tertinggal di lokasi kejadian.
Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Saat Kehabisan Bensin di Depan Polisi
TA baru sadar kendaraannya tertinggal saat setibanya di rumah.
Dirinya kemudian mendatangi rumah korbannya dengan maksud meminta sepeda motor miliknya.
Pemilik rumah yang curiga langsung menghubungi polisi. Mengetahui pemilik rumah menelepon polisi TA kemudian melarikan diri.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polsek Banjarbaru saat pelaku tengah berada di kediamannya," ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andre Hutagalung dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pencuri Tak Sadar Masuk Kamar Isolasi Covid-19 RSUD dr Pirngadi Medan
Pelaku, kata Andre, memarkirkan sepeda motornya terlebih dahulu kemudian memanjat pagar rumah korban.
"Ketika itu dia datang menggunakan sepeda motor dan pulang membawa barang hasil curian tanpa menggunakan sepeda motor," tambah dia.
Dari kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.