"Namun, persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhinya. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," kata Uty.
Sebelumnya, diberitakan, viral di media sosial seorang wanita memaki petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon.
Wanita yang belakangan diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu marah ke petugas karena tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Pantai Anyer.
Selain Gustuti, petugas juga mengamankan pengendara Hasan Bahrudin.
Mereka diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon di kediaman mereka di wilayah Carita, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (15/5/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.