Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Berisi Uang Rp 5 Juta, 2 Tukang Ojek Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/05/2021, 21:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua tukang ojek, Epot dan Anggi dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (6/5/2021).

JPU meminta hakim menghukum kedua terdakwa selama lima tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menjambret tas berisi uang Rp 5 juta milik salah satu penumpang ojek di tengah jalan.

Baca juga: 9 Hari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Juru Kunci Makam Bung Karno Lumpuh, Begini Gejalanya...

“Meminta majelis hakim menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama lima tahun," kata JPU Chaterina saat membacakan amar tuntutannya, Kamis.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut, kedua terdakwa diwakilkan penasehat hukumnya, Herberth Diadara.

JPU juga meminta kepada majelis hakim agar barang bukti berupa uang senilai Rp 5 juta dikembalikan kepada korban.

“Barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta dan satu unit kendaraan bermotor dikembalikan kepada yang berhak,” sebut Jaksa.

Aksi penjambretan yang dilakukan kedua pengojek terhadap korban terjadi di dekat Kantor PLN wilayah Maluku-Maluku Utara di Kota Ambon pada 11 Agustus 2020.

Saat itu, korban yang baru selesai bekerja bersama seorang temannya hendak pulang dengan menumpangi ojek.

Namun saat berada di jalan, kedua terdakwa yang telah membuntuti korban langsung marampas tas berisi uang tunai Rp 5 juta.

Baca juga: Gubernur NRFPB Nabire dan 17 Anggotanya Berikrar Setia ke NKRI, Begini Sepak Terjang Mereka

Sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dan terdakwa Anggi. Kejadian itu mengakibatkan korban terjatuh dari atas motor hingga mengalami luka di bagian pelipis dan tubuhnya.

Para pelaku lantas melarikan diri, sedangkan korban langsung mendatangi kantor Polresta Pulau Ambon untuk melaporkan kejadian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com