SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur (Jatim) menerjunkan tim khusus untuk memantau pergerakan Aparat Sipil Negara (ASN) sepanjang masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Tim akan disebar di posko-posko penyekatan pemudik yang berada di seluruh daerah di Jatim.
Tim pemantau pergerakan ASN, menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dibentuk dari berbagai unsur, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perhubungan hingga Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP).
"Tim pemantau ASN Pemprov Jatim efektif bekerja mulai hari ini sejak diberlakukan larangan mudik. Sebagian mereka ada di posko penyekatan," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Varian Baru Covid-19 dari Kongo Ditemukan di Mojokerto, Pasien Pulang dari Luar Negeri
Harus jadi contoh
ASN kata Khofifah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menaati kebijakan larangan mudik.
"Jika ASN sendiri yang melanggar, akan ada sanksi berat maupun ringan," terangnya.
Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari.
Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran, absen work from home (WFH) wajib dilakukan hingga tiga kali.
Baca juga: Larangan Mudik, 8 Taman Ini Bisa Jadi Alternatif Warga Surabaya Isi Waktu Libur Lebaran, Mana Saja?