Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Rapid Test Bekas Pegawai Kimia Farma Diperkirakan Ribuan Orang

Kompas.com - 30/04/2021, 11:51 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Menurut polisi, PC menjadi koordinator para pelaku untuk melakukan daur ulang stik yang akan digunakan kembali kepada masyarakat yang akan melakukan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Menurut Panca, semua kegiatan itu dilakukan di Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

Setelah didaur ulang, stik rapid test antigen itu kemudian dibawa ke Bandara Kualanamu, ke tempat penumpang meminta rapid test sebelum bepergian.

Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar

Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 98 ayat 3 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian, mereka juga disangka melanggar Pasal 8 huruf b, d dan e jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com