Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Rapid Test Kimia Farma di Kualanamu, Stik Bekas Dicuci Alkohol hingga Untung Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 30/04/2021, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebakan layanan rapid antigen Kimia Farma di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Haslnya petugas menemukan penggunaan alat rapid tes bekas di pos layanan bagi calon penumpang pesawat.

Polisi kemudian mengamakan lima tersangka yang terdiri dari manajer Kimia Farma berinisial PC dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, dan RN.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jika alat antigen yang sudah digunakan ternyata dicuci dan didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini.

Alat yang sudah dibersihkan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan ulang.

Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Berikut 5 fakta kasus Rapid Tes Kimia Farma di Bandara Kualanamu:

1. Dibersihkan alkohol 75 persen

SP salah satu tersangka mengatakan ia DP bertugas membawa alat antigen yang sudah digunakan ke kantor Kimia Farma.

Mereka kemudian mencudi dan membawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

2. Dilakukan sejak Desember 2020

Ilustrasi swab test Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi swab test Covid-19
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kegiatan daur ulang alat rapid test ini sudah dilakuka para tersangka sejak Desember 2020.

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020," kata dia.

Ia mengatakan proses daur ulang alat rapid tes tidak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Polisi soal Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu: 5 Pegawai Kimia Farma Daur Ulang Stik Swab sejak Desember 2020, Sehari Bisa Terima 100-200 Konsumen

3. Keuntungan capai Rp 1,8 miliar

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terhitung sejak Desember 2020, para tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 149 juta dari salah satu tersangka.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," kata Panca.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com