Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Polri Minta Petugas Cek Kelurahan dan Kampung Tujuan Pemudik

Kompas.com - 28/04/2021, 15:03 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, lima pos pengamanan (pospam) yang didirikan di Solo, Jawa Tengah, akan dimaksimalkan sebagai antisipasi masuknya pemudik.

Diketahui, pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik Lebaran pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

"Penerapan pada sekarang ini tes antigen gratis di spot-spot tertentu. Kemudian persyaratan secara random pada pengguna kendaraan yang melalui pos-pos penyekatan wilayah Solo yang dibangun lima titik ini akan dimaksimalkan," kata Istiono saat meninjau pospam Faroka dalam menghadapi mudik Lebaran 2021 di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Angka Covid-19 di Solo Raya Naik, Gibran Pertimbangkan Kembali Kebijakan Mudik Lokal Lebaran

Menurutnya, apabila masih ada warga yang nekat mudik pada 6 Mei 2021 mereka akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.

"Penerapannya ini telah ditetapkan oleh Bapak Wali Kota Solo untuk dilaksanakan dan patuhi," kata dia.

Dia mengatakan, petugas akan melakukan pengecekan di setiap kelurahan atau wilayah yang dicurigai sebagai tujuan pemudik.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19 yang dibawa oleh para pemudik.

"Langkah pro aktif pengecekan di kampung-kampung, kelurahan yang dicurigai orang mudik menuju Solo. Ini harus dimonitor dari sekarang kira-kira ada yang terindikasi Covid-19. Kalau iya langsung dikarantina," terang dia.

Baca juga: Sidak Pusat Perbelanjaan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pospam Lebaran 2021 Faroka difungsikan sebagai posko screening testing, tracing dan treatment (3T) menghadapi mudik lebaran 2021.

"Pos screening 3T ini tujuan akhir," katanya.

Menurut dia, apabila ada pemudik yang nekat mudik dan hasil screening mereka tidak melengkapi surat tugas, hasil swab PCR atau antigen mereka harus masuk ke pospam Faroka.

Mereka yang diindikasi sebagai pemudik tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan swab antigen di pospam Faroka.

Apabila hasil swab antigen mereka hasinya non-reaktif, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Aturan ini hanya berlaku dari 22 April hingga 5 Mei 2021. Beda lagi aturannya ketika sudah memasuki masa periode peniadaan mudik 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Jika nanti hasilnya non raktif mereka akan kita bawa ke STP karantina lima hari ," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com