JAKARTA, KOMPAS.com - Musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 meninggalkan dukacita bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga para prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur.
Namun, di tengah duka yang masih menyelimuti bangsa, muncul komentar negatif yang diunggah di media sosial.
Kasus pertama terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial IK ditangkap karena diduga menulis komentar tidak senonoh di media sosial, terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang menyebabkan 53 orang awaknya gugur.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku sudah ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) pada Minggu (25/4/2021).
"Sudah diamankan di Polres (Pelabuhan) Belawan, lagi diminta keterangan," ujar Hadi ketika dikonfirmasi Senin (26/4/2021).
Baca juga: Tulis Komentar Merendahkan di Facebook soal KRI Nanggala-402, Pria Ini Ditangkap
Pihak Pomal kemudian membuat laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan dan ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelumnya, video penangkapan IK beredar di media sosial.
Dalam video itu, IK mengatakan bahwa akun Facebook miliknya diretas oleh orang lain.
Ia menyatakan bahwa dia tidak pernah menulis komentar tidak senonoh di Facebook terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Aku waras, aku punya istri, punya anak, punya tanggung jawab. Posisi aku kerja tuh sebagai petani. Sehari-hari bertani dari pagi sampai sore. Waktu pegang HP itu malam,” ucap IK.