YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman, Aipda FI (41) diperiksa secara maraton di Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Oknum anggota Polisi ini diperiksa terkait komentar tidak pantas yang diunggah di media sosial tentang tenggelamnya KRI Nanggala -402.
"Memang benar yang bersangkutan posting seperti itu," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Kompas.com, Senin (26/04/2021).
Baca juga: Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap Propam Polda DIY
Yuliyanto menyampaikan FI pada Minggu (25/04/2021) malam sudah langsung dimankan di Mapolda DIY. Saat ini Aipda FI masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah diperiksa maraton sampai dengan hari ini," tegasnya.
Menurutnya, Aipda FI diperiksa di Bid Propam Polda DIY terkait dengan etik.
Selain itu, oknum anggota ini juga diperiksa di Dit Reskrimsus Polda DIY.
"Diperiksa di Propam, dan di Krimsus (Dit Reskrimsus) tentang ujaran kebencianya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak, nanti kita lihat. Jadi untuk pidana di Rekrimsus dan etiknya nanti di Propam," tendasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Pengunggah Makian soal KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya
Tak hanya itu, Aipda FI juga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab ada informasi jika Aipda FI pernah mengalami depresi.
"Ada laporan tidak resmi dari tetangganya, dari kawan-kawanya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," tandasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.