KOMPAS.com - Usai membunuh istrinya, PIC, yang sedang hamil lima bulan, JPK, meminta tolong tetangganya yang berjualan batagor untuk membuang jasad korban.
Pelaku membuang jasad korban di tanah lapang dekat Masjdi Nasional Al-Akbar Surabaya.
Saat dibantu tetangganya, JPK mengaku tidak memberinya uangnya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," kata PIK kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2021).
Baca juga: Ini Barang-barang yang Ditemukan Setelah Pencarian 72 Jam KRI Nanggala-402
Kepada polisi, JPK nekat membunuh istrinya karena sakit hati selalu dihina oleh korban.
"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," ujarnya.
Kata JPK, perbuatan itu dilakukan karena spontan dan emosi.
"Saya spontan, saya emosi," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, motif pelaku membunuh istrinya karena sakit hati.
Sebab, korban ini tidak menghargai pelaku sebagai seorang suaminya.
Lanjutnya, korban ini kerap menyuruhnya dengan kata-kata tidak pantas hingga membuat kesal.
"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ujarnya.
Baca juga: Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Pelaku: Saya Sakit Hati Terus Dihina...
JK ditangkap polisi tidak lama setelah jasad istrinya ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam.
Saat dimintai keterangan, pelaku sempat mengelak. Namun, saat polisi menujukkan bukti dan saksi ia pun tak dapat mengelak lagi.
Ata perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.