Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus "Bullying" Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor

Kompas.com - 23/04/2021, 14:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berakhir dengan damai.

Meskipun demikian, pelaku bullying bernama Ajat Sudrajat dibawa ke kantor polisi untuk mediasi dan menjelaskan awal mula kasus tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan duduk perkara kasus perundungan yang menimpa korban berinisial EG.

Harun mengatakan bahwa kasus tersebut bermula setelah dua rangkaian video perundungan  menjadi viral setelah diunggah oleh teman-teman pelaku di media sosial.

Pada video pertama, Ajat Sudrajat sengaja membungkukkan badan agar korban EG tidak mendapatkan tempat duduk saat membonceng di atas motor.

Selanjutnya pelaku yang dibonceng terus mundur sampai ke jok belakang hingga korban jatuh.

Sedangkan video kedua, pelaku sengaja mengangkat korban sehingga kemudian dilempar dan dibanting ke kubangan air sebanyak dua kali berturut-turut.

"Jadi ada 2 video, video pertama terjadi 16 April sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian video yang kedua terjadi 20 April pukul 16.30 WIB. Ini pengakuan pelaku setelah kami amankan ke kantor polisi guna penyelidikan, kita minta klarifikasi," ungkap Harun kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Viral, Video Perundungan Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor, Kapolres: Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Harun menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk pertemuan atau mediasi terhadap pelaku dan keluarga korban.

Dari pertemuan ini, sambung Harun, pihak-pihak terkait sepakat melakukan penyelesaian perkara tersebut dan keluarga korban juga tidak menuntut atas perbuatan pelaku yang tak lain adalah tetangga.

Pelaku bilang hanya bercanda

Pada kesempatan itu, pelaku bullying yang berusia 30 tahun ini pun tertunduk lesu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada keluarga korban dan korban yang tak lain adalah EG.

"Jadi pengakuan dia (Ajat Sudrajat) itu merupakan candaan karena hampir setiap hari korban EG bermain dan bercanda dengannya," ujarnya.

Harun menambahkan, sejauh ini kondisi korban EG dalam keadaan baik-baik saja.

Baca juga: 3 Mobil di Bandung Dilempar Batu secara Misterius, 1 Korban Meninggal

Harun memastikan secara kasat mata kondisinya sehat normal dan tidak ada permasalahan.

"Kalau soal trauma itu kita belum lihat karena perlu ahli, makanya hari ini kita hadirman dari dinas terkait Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor," ucap dia.

"Yang jelas korban ini juga dikuatkan dari ibu dan neneknya setiap hari katanya kondisinya normal baik-baik saja," imbuh Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com