KOMPAS.com - DPRD Kota Malang menaruh perhatian khusus pada tingginya persentase angka penduduk miskin di Kota Malang, saat membahas LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2020 kemarin.
Catatan DPRD, dari tahun 2020 kemarin, persentase angka penduduk miskin di Kota Malang sebesar 44,4 persen.
Terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 4,07 persen.
"Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang. Dan kemiskinan ini menjadi catatan khusus di bidang kesejahteraan rakyat," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus, saat menyampaikan laporan pembahasan LKPJ, Rabu (21/4/2021), seperti dilansir dari Suryamalang.com.
Baca juga: Cemas, Istri Awak KRI Nenggala-402 Ini Berharap Suaminya Selamat
Dampak hal ini, kata dia, mengakibatkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (indeks kedalaman kemiskinan) naik menjadi 0,66 poin.
Sementara itu, terdapat kenaikan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,62 poin.
DPRD merekomendasikan agar seluruh program pembangunan Pemerintah Kota Malang diarahkan pada tujuan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Pembangunan diarahkan kepada pengentasan kemiskinan, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Rekomendasi tersebut yang paling penting, utamanya adalah ditujukkan kepada pemenuhan hak dasar masyarakat," ucap dia.
Trio menyatakan, belum meratanya program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.