Salin Artikel

Reaksi DPRD Kota Malang Terkait Kenaikan Angka Penduduk Miskin 2020

KOMPAS.com - DPRD Kota Malang menaruh perhatian khusus pada tingginya persentase angka penduduk miskin di Kota Malang, saat membahas LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2020 kemarin.

Catatan DPRD, dari tahun 2020 kemarin, persentase angka penduduk miskin di Kota Malang sebesar 44,4 persen.

Terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 4,07 persen.

"Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang. Dan kemiskinan ini menjadi catatan khusus di bidang kesejahteraan rakyat," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus, saat menyampaikan laporan pembahasan LKPJ, Rabu (21/4/2021), seperti dilansir dari Suryamalang.com.

Dampak hal ini, kata dia, mengakibatkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (indeks kedalaman kemiskinan) naik menjadi 0,66 poin.

Sementara itu, terdapat kenaikan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,62 poin.

DPRD merekomendasikan agar seluruh program pembangunan Pemerintah Kota Malang diarahkan pada tujuan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Pembangunan diarahkan kepada pengentasan kemiskinan, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Rekomendasi tersebut yang paling penting, utamanya adalah ditujukkan kepada pemenuhan hak dasar masyarakat," ucap dia.

Trio menyatakan, belum meratanya program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.


Diharapkan, Pemkot Malang dapat menjamin keberlangsungan bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan dan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

"Begitu juga pada saat penyaluran bantuan sosial nanti harus dapat tepat sasaran kepada yang berhak menerima. Pemkot pun juga perlu membuat program pemuktahiran data terpadu penerima bantuan sosial," ujar dia.

Pemkot Malang juga direkomendasikan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penghapusan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) warga Kota Malang penerima program KIS PBID (Peserta Bantuan Iuran Daerah).

Karena SKTM ini berkaitan dengan adanya program Universal Health Coverage (UHC), di mana dalam program UHC ini, mempersyaratkan pencatuman SKTM dari kelurahan dan kecamatan, yang membuat admistrasi SKTM yang dikeluarkan tersebut menjadi dasar penyumbang angka kemiskinan di Kota Malang.

"Naiknya angka kemiskinan yang cukup signifikan ini salah satunya didorong dengan penerapan program UHC yang dilaksanakan oleh Pemkot Malang. Jadi kami merekomendasikan agar adanya penghapusan persyaratan SKTM," ujar dia.

--------------------

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Angka Penduduk Miskin 2020 Naik, Begini Reaksi Ketua Komisi B DPRD Kota Malang" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/222208978/reaksi-dprd-kota-malang-terkait-kenaikan-angka-penduduk-miskin-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke