KOMPAS.com - Warga di Kelurahan Penghentian Mapoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, dihebohkan dengan penutupan akses jalan umum di perumahan warga RT 001, RW 001.
Pasalnya, akses jalan umum tersebut ditutup tembok 2,5 meter oleh salah seorang warga setempat bernama Nur Sayuti.
Alasannya, karena lahan yang digunakan sebagai akses jalan umum itu diklaim miliknya.
Ketua RW 001 Rahmat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Penutupan jalan tersebut sudah dilakukan sejak empat hari lalu.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter, Warga Mengeluh
Diceritakannya, akses jalan tersebut sebenarnya sudah di aspal sejak 13 tahun lalu. Bahkan, selama ini tidak ada persoalan ketika dijadikan sebagai jalan umum.
Namun demikian, sikap Nur Sayuti berubah setelah melihat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut tanpa izin beberapa waktu lalu.
Lantaran merasa tersinggung, warga yang mengklaim pemilik lahan itu lalu menemboknya dengan batu bata.
Baca juga: Sayuti Nekat Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Ketua RW: Sudah Dilarang tapi Tetap Ngotot