KOMPAS.com - Seorang terduga teroris berinisial BS, asal Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Tim Densus 88.
Penangkapan itu dilakukan di Jakarta pasca-serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin (29/3/2021).
Mendapatkan informasi itu, istri BS, S (25) mengaku syok. Terlebih lagi ia memiliki bayi berusia tiga bulan yang harus dinafkahi.
S sendiri mengaku menikah dengan suaminya itu baru 1,5 tahun lalu.
Baca juga: Jokowi Kirimkan Uang ke Istri Terduga Teroris di Sukabumi yang Kesulitan Bayar Utang Bank
Selama menjalani kehidupan rumah tangga, dianggap tidak ada yang mencurigakan dari perbuatan sang suami yang bekerja sebagai sopir itu.
"Iya harapannya dibebaskan aja, soalnya kan saya tidak tahu suami kelakuannya kaya gitu. Tahunya suami sebagai driver, suami di Jakarta tinggal di rumah orang tuanya di Tanjung Priuk," ucapnya.
Sejak mendapatkan kabar penangkapan suaminya itu beban hidupnya kini merasa menjadi lebih berat.
Sebab, selain harus menafkahi anaknya yang masih balita seorang diri, ia juga harus memikirkan cicilan utang suaminya di bank.
"Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank, kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" lanjutnya.
Adapun sisa cicilan utang di bank masih 1,5 tahun dengan besaran angsuran Rp 1,5 juta per bulan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan