SUKABUMI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada S (25), istri terduga teroris melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Sabtu (3/4/2021).
Bantuan Presiden Jokowi itu diserahkan langsung kepada S di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.
Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S.
Baca juga: Cerita Istri Terduga Teroris di Sukabumi, Miliki Bayi dan Harus Bayar Cicilan Bank Pinjaman Suami
Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.
"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," jelas Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Istri Terduga Teroris Sukabumi: Harapannya Dibebaskan, Setahu Saya Jadi Sopir di Jakarta
Dia mengatakan dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui staf presiden untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada S.
"Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," kata Lukman.
Lukman mengatakan, S saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.
"Istri terduga terlihat senang, keluhannya sampai langsung direspons Pak Presiden Jokowi hingga beban keluarga sangat berkurang," tutur Lukman.