Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Raup 569 Juta dari Hasil Menipu 24 Orang dengan Modus Menawarkan Jadi Honorer, Ini Ceritanya

Kompas.com - 03/04/2021, 22:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - NL (36), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Minggu (28/3/2021).

Penipuan yang dilakukan NL yakni dengan modus menawarkan seseorang bisa menjadi honorer di Pemprov Lampung.

Dalam kasus ini, ada 24 orang yang menjadi korbannya. Dari hasil kejahatannya, ia meraup Rp 569 juta.

"Para korban ini bervariasi diminta uangnya oleh tersangka, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 40 juta," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Pengakuan Pria Asal Jakarta yang Naiki Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya: Saya Tidak Tahu Aturan di Sini

Kronologi kejadian

Diceritakan Djoni, penipuan yang dilakukan NL berawal dari salah satu korbannya yakni berinisial Y dihubungi tersangka.

Saat itu, NL mengaku kepada korban bahwa ia bisa mengurus kenaikan pangkat ke eselon III.

Kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp 140 juta kepada korban sebagai syaratnya dan berjanji dalam waktu dekat pangkatnya bisa naik ke eselon III.

Baca juga: ASN Ini Raup Rp 569 Juta Setelah Menipu Bisa Fasilitasi Jadi Honorer

Sambil menunggu pengurusan pangkat yang diklaim tersangka, korban juga diminta oleh NL untuk mencari orang yang ingin bekerja sebagai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Lampung.

Korban pun lantas mencarikan korban, hingga akhirnya terkumpul 23 orang. Namun, setelah memberikan uang para korban tidak ada yang bekerja.

"Total dengan korban pertama, jadi 24 orang yang mengalami penipuan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Cerita di Balik Pria Asal Jakarta Naiki Kereta Kencana Pangeran Keraton Yogya, Hendak Cari Properti Film

Tak terima dengan kejadian itu, para korbannya kemudian melaporkannya ke polisi hingga akhrinya NL ditangkap.

"Tersangka diamankan pada 28 Maret 2021 lalu dengan dugaan penipuan dan penggelapan," ungkapnya.

"Tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Tersangka masih ditahan untuk pemeriksaan," lanjutnya.

Adanya kejadian itu, Djoni pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran seseorang yang bisa membantu memasukkan kerja dengan iming-iming uang pelicin.

Baca juga: Berawal dari 1 Pegawai Restoran Tidak Enak Badan, Terbongkar 17 Orang Positif Covid-19

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com