Bahkan, ia meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar papan baliho agar menginformasikan jika memperoleh gerakan mencurigakan ketika menurunkan baliho.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota Solo Andri Wahyudi mengatakan Pemkot Surakarta sempat menerima laporan dari sejumlah pengusaha biro iklan soal fenomena tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Kota Solo tidak memiliki kemampuan untuk memantau keberadaan iklan-iklan tersebut mengingat sejauh ini fokus perhatian dan pengawasan ada pada jumlah iklan yang ada di sejumlah papan reklame wajib pajak.
Baca juga: Pemkot Solo Aktifkan Jogo Tonggo Awasi Warga yang Nekat Mudik Lebaran
"Pantauan kami selama ini hanya mendata mana saja papan reklame yang isi. Kalau sampai hilang, kebetulan kurang terpantau karena tidak ada CCTV," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak yang dirugikan agar berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"Kami dari BPPKAD akan bantu mengawasi dan koordinasi lainnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.