KOMPAS.com- Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berbendera Malaysia yang diduga menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kapal berisi 10 anak buah kapal (ABK) itu sempat berusaha kabur. Namun, petugas berhasil menangkap mereka.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: 2 Kapal Malaysia Ditangkap karena Menangkap Ikan di Perairan Riau
Mereka berpatroli menggunakan KN Bintang Laut.
Tiba-tiba, pihak Bakamla melihat dua kapal berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Kisah Kampung Pitu, Hanya Dihuni 7 Keluarga sejak Dulu hingga Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Herman menuturkan, saat tepergok mengambil ikan, kapal berbendera Malaysia itu sempat berusaha kabur.
"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," tutur dia.
Berusaha menghentikan KN Bintang Laut, kapal nelayan Malaysia itu pun memutuskan jaring pukat harimau penangkap ikan.
"Jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari, sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan," kata Herman.
Baca juga: Kisah Bule Belgia Jualan Ayam Panggang, Sulap Tempat Tak Terawat, Gunakan Resep Turun-Temurun Belgia
Kapal dan ABK itu lalu diserahkan pada pihak yang berwenang.
"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.