Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cleaning Service" di Pengadilan Tinggi Sumsel Dirumahkan karena Komentari Sidang Rizieq di Facebook, Ini Faktanya

Kompas.com - 23/03/2021, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RS seorang pegawai honorer di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan dirumahkan setelah mengomentari sidang Rizieq Shihab.

RS berkomentar di laman akun Fecebook pribadinya yang berisi caci maki pada Rizieq. Sehari-hari, RS bekerja sebagai cleaning service di kantor Pengadilan Tinggi Sumsel.

Tangkapan layar komentar RS terkait sidang Rizieq viral di media sosial.

Di dalam komentarnya, RS menulis terkait kasus hukum Rizieq serta menyindur kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq.

Baca juga: Komentari Sidang Rizieq di Facebook, Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Sumsel Dirumahkan

Saat dikonfirmasi, Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan R Sabarudin Ilyas membenarkan bahwa RS adalah pegawai honorer pengadilan.

Ia mengatakan pihaknya mengambil kebijakan merumahkan RS setelah komentarnya viral di media sosial.

"Sudah dirumahkan, RS bukan pegawai, hanya honorer,"kata Sabarudin singkat, Senin (22/3/2021).

Terkait kasus tersebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail termasuk sanksi kepada RS. Sabarudin mengatakan pihakya masih mempelajari kasus tersebut.

Baca juga: Sejarah Jembatan Ampera yang Jadi Ikon Kota Palembang

"Kami masih pelajari dulu kasusnya seperti apa. Selanjutnya baru mengambil sikap," ujar dia.

Sabarudin berharap kasus tersebut tak terulang kembali dan kasus RS menjadi pembelajaran bagi warga khusus pegawai di PT Sumsel bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kami harap kejadian ini tak terulang lagi," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com