Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bayar Jaminan Kerusakan Lingkungan Rp 14 Milliar, Tambang Emas di Trenggalek Dilarang Beroperasi

Kompas.com - 15/03/2021, 11:04 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemberi izin operasional tambang emas menyebutkan PT SMN belum diizinkan melakukan kegiatan operasional di Kabupaten Trenggalek.

Meski izin telah diterbitkan, PT SMN belum memenuhi kewajiban membayar jaminan kerusakan lingkungan senilai 939.221,15 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 14 miliar. Biaya itu mencakup jaminan reklamasi dan pascatambang.

"Pihak perusahaan belum melakukan kewajibannya, jadi dilarang  melakukan operasional tambang. Bahkan surat izin masih ada di kami, belum diambil," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Priovinsi Jatim Aris Mukiyono saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Kewajiban membayar jaminan itu merupakan salah satu rekomendasi teknis yang wajib dilakukan perusahaan jika ingin mengoperasikan tambang di Kabupaten Trenggalek.

Rekomendasi itu dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Penjelasan Gus Ipin...

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) untuk PT SMN diterbitkan Pemprov Jatim dengan nomor P2T/57/15.02/VI/2019. Berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, izin tersebut berlaku 10 tahun sejak dikeluarkan pada 24 Juni 2019 di area luas tambang 12.813,41 hektare.

Sesuai regulasi yang ada, kata Aris, jika selama tiga tahun belum ada respons dari PT SMN sejak izin tersebut dikeluarkan, maka izin tersebut akan ditinjau kembali.

"Jika sampai 2022 pihak PT SMN belum melakukan kewajibannya, maka izin akan ditinjau kembali," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin menolak eksploitasi tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com