Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Animal Defenders: Usia Berapa Pun, Pelempar Sampah Plastik ke Kuda Nil Harus Mendapat Pelajaran

Kompas.com - 09/03/2021, 19:29 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menyayangkan perbuatan pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor yang melempar sampah botol plastik dan tisu ke mulut satwa kuda nil.

Pihak Taman Safari pun telah melaporkan pengunjung berinisial K (56) tersebut setelah kasus ini viral hingga membuat geram netizen pengguna media sosial.

"Ini harus menjadi pelajaran sehingga tidak boleh diulangi karena sudah banyak hewan yang celaka gara-gara plastik. Jadi stop," kata Doni bersama komunitasnya saat turut mengawal kasus tersebut di TSI, Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Menurut dia, dalam melihat kasus ini terdapat inisiatif alias kesengajaan bukan kelalaian pengunjung tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Kuda Nil Taman Safari Diberi Makan Sampah Botol Plastik, Pengawasan Pengelola Dipertanyakan


Ada kesengajaan melempar botol plastik ke mulut kuda nil

Saat itu, ada upaya melempar botol sehingga masuk ke mulut kuda nil yang menganga menanti makanan di area Safari Journey.

Padahal, kuda nil betina ini tidak dapat mencerna benda-benda asing seperti sampah plastik.

Jika saja sampah plastik itu tertelan, kata dia, tentunya dapat mengancam kesehatan satwa Hippopotamus amphibius asal Afrika itu.

"Jadi kalau dibilang jangan buang sampah sembarangan nanti hewannya kena, tidak, kurang cocok. Ini yang perlu koreksi dulu siapa pun pelakunya, berapapun usianya, sebaiknya mendapatkan pelajaran," ungkapnya.

Dalam menghadapi kasus seperti itu, lanjut dia, pihak taman safari harus mengambil sikap kebijaksanan dengan memberi bukti lengkap. 

Dalam kasus ini, dia menyatakan, mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum pada kasus pelemparan sampah ke mulut kuda nil itu.

"Apakah pelajaran nantinya diberikan seperti apa tentunya ini menjadi kebijaksaan dari pihak TSI karena mereka yang mempunyai legal standing delik aduan ini," ucap dia.

Baca juga: Nenek Pelempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Terancam Tindak Pidana Ringan

 

Animal Defender minta Taman Safari perketat pengawasan

Doni berharap agar ada perbaikan dari Taman Safari Indonesia, Bogor seperti pengawasan yang intens atas petugas kepada hewan-hewan yang di jaga di konservasi di area journey.

Kemudian, harus ada petunjuk melalui selebaran maupun papan imbaun di mana pengunjung bisa melaporkan secara fast respon saat melihat kejadian kasus serupa ini.

Bukan tanpa alasan, lanjut dia, sebab kasus seperti ini sudah terjadi kedua kalinya setelah sebelumnya kasus pengunjung yang memberi miras ke sejumlah satwa beberapa tahun lalu.

"Kami juga berharap ada teknologi yang lebih baik seperti CCTV yang bisa melihat dengan detail kalau kita lihat orangnya seperti apa, detailnya seperti apa, lalu penegasan kembali bahwa kawan-kawan semua jangan memberikan hal-hal yang berbahaya kepada hewan," bebernya.

"Kalau kalian tidak bisa berbuat baik, please jangan bertindak bodoh yang bisa membahayakan hewan, itu yang kita harapkan juga," tambah dia.

Baca juga: 1 Kg Butuh 3,5 Ekor Kucing, dalam Setahun Bisa 1.200 Kucing Dijagal...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com