AMBON, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku resmi melaporkan sejumlah kadernya ke Polda Maluku, Sabtu (6/3/2021) sore.
Para kader partai yang dilaporkan itu diketahui merupakan sejumlah pengurus partai di tingkat pimpinan cabang yang ikut menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, laporan terhadap para kader itu dilakukukan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Roy Elwan Pattiasina didampingi sejumlah pengurus DPD dan sejumlah pengacara.
"Kita melaporkan mereka yang kemarin ikut kongres luar biasa di Deli Serdang, yang mengatasnamakan Ketua DPD dan Ketua DPC seluruh Maluku," kata Roy Elwan Pattiasina usai membuat laporan di kantor Polda Maluku, Sabtu (6/3/2021).
Roy menjelaskan, kader dan pengurus Demokrat di Maluku yang ikut KLB di Deli Serdang berjumlah 11 orang.
Namun, dari jumlah itu hanya lima orang yang tercatat sebagai kader dan pengurus aktif. Sisanya, mantan kader partai.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP di Buton Resmi Menikah, Kepala KUA: Tidak Ada Kendala, Semua Lancar...
Pengurus aktif yang ikut di antaranya, Plt Ketua DPC Demokrat Kota Ambon, Sekretaris DPC Demokrat Maluku Tenggara, dua pengurus aktif DPC Seram Bagian Barat, dan satu pengurus DPC Maluku Tengah.
"Mereka ini adalah peserta ilegal ada 11 orang yang kita laporkan, ada yang masih pengurus dan ada yang tidak dan ada yang sudah dipecat," katanya.
Ia menegaskan para kader yang menghadiri KLB tersebut pergi tanpa sepengetahuan pengurus DPD. Mereka mengatasnamakan DPD Demokrat Maluku dan juga DPC se-Maluku.
"Mereka pergi tanpa sepengetahuan saya, yang saya tahu itu hanya Plt Kota Ambon saya melarangnya pergi tapi dia tetap pergi dan mengaku siap dipecat," katanya.