"Saat ini dilaksanakan 3 sarana pengujian di Jakarta Timur ada di Pulogadung dan Ujung Menteng, di Jakarta Utara ada di Cilincing. Sementara di Jagakarsa dan Kedaung sementara ini ditutup," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (7/10/2014).
Dalam diskusi Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Provinsi DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Syafrin mengatakan Dinas Perhubungan juga membuat kajian untuk memperketat uji KIR, untuk meningkatkan keselamatan kendaraan umum.
Namun, kata Syafrin, kurangnya sarana pengujian menjadi kendala instansinya sekarang. Karenanya, penambahan sarana pengujian pun diusulkan. "Akan diusulkan dengan APBD atau swasta. Ini masih dalam perencanaan operasi skema dari Dishub," ujar dia.
Syafrin menambahkan, saat ini belum ada pembahasan soal lokasi untuk balai uji KIR di tiap wilayah administratif di DKI itu. Namun, kata dia, bila lokasi milik swasta bisa lebih dulu siap maka instansinya akan menyiapkan tenaga penguji saja berdasarkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Syafrin, siapa pun yang melakukan uji KIR ini, yang terpenting adalah hasil dan bagaimana mengatasi masalah dan mengantisipasi kemungkinan masalah di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.