Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dukung Publikasi Riwayat Hidup Caleg

Kompas.com - 19/06/2013, 16:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memublikasikan data riwayat hidup calon anggota legislatif dengan lengkap. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, menilai, hal itu merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan KPU kepada pemilih untuk menilai seorang caleg.

Di era keterbukaan seperti saat ini, menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi terkait calon wakil rakyatnya. Caleg yang tidak mau daftar riwayat hidupnya dipublikasi, kata dia, perlu jadi perhatian.

"Sebetulnya kalau kita mau jujur untuk melaksanakan pemilu yang demokratis dan transparan, tidak ada alasan bagi seorang calon untuk tidak membuka CV-nya," kata Nelson, di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dipublikasikannya riwayat hidup caleg, lanjut Nelson, bisa memberikan informasi bagi masyarakat agar mengenal sosok yang akan mewakilinya di parlemen.

"Justru agar masyarakat tidak seolah membeli kucing dalam karung," ujarnya.

Sebelumnya, KPU merilis daftar riwayat hidup caleg. Daftar riwayat hidup tersebut diunggah melalui situs resmi KPU, www.kpu.go.id. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, beberapa calon anggota legislatif tak mau daftar riwayat hidupnya diunggah oleh KPU.

"Ada beberapa caleg yang tidak mau CV (curriculum vitae)-nya diunggah. Nanti silakan masyarakat yang menilai hal itu," kata Hadar, Rabu (18/6/2013).

Akan tetapi, lanjut Hadar, ia belum mengetahui siapa saja caleg yang keberatan daftar riwayat hidupnya diunggah. Proses pengunggahan masih berlangsung. "Jumlahnya dan siapa saja (yang tidak mau) saya belum tahu pastinya," ujarnya.

Diunggahnya daftar riwayat hidup tersebut, menurut Hadar, bertujuan agar masyarakat mengetahui profil calon wakil rakyat yang maju dari daerahnya. KPU sengaja menampilkan daftar riwayat hidup caleg sebagai bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya saat pemilu nanti.

Tak hanya daftar riwayat hidup, KPU juga akan merilis laporan dana kampanye partai politik dan caleg. Laporan dana kampanye itu baru akan dipublikasikan setelah peraturan KPU terkait dana kampanye telah selesai dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com