Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Penembak Satpam dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 15/06/2013, 12:24 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Brigadir Satu Priyo Yustianto, yang menjadi pelaku penembakan hingga tewas terhadap seorang satpam bernama Luki Nugroho (24), diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno menjelaskan, seharusnya pelaku sudah selesai bertugas, tetapi dia tidak kembali ke satuan karena besok juga akan bertugas lagi. "Dugaan awal karena kelalaian," kata Kapolda, Sabtu (15/6/2013).

Korban tewas akibat luka tembak yang cukup parah di bagian kepala samping kanan yang tembus ke bagian kiri. Diduga korban ditembak dalam jarak dekat. Senjata yang digunakan ialah jenis revolver. "Menggunakan revolver, pengawalan menggunakan revolver karena memang ada banyak permintaan pengawalan dan senjata tidak mencukupi sehingga ada izin menggunakan revolver," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Luki yang bekerja sebagai petugas keamanan pada PT Tunas Artha Graha tewas akibat ditembak oleh seorang polisi. Diduga polisi tersebut dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol. Pelaku merupakan petugas yang juga bertugas melakukan pengawalan di perusahaan tersebut.

Penembakan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari di ruang istirahat perusahaan yang beralamat di Jalan Guntur 26 Gajahmungkur, Semarang, Sabtu (15/6/2013). Korban yang merupakan warga Lamper Mijen, RT 3 RW 5, Semarang Selatan, itu kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Berdasarkan informasi, korban sempat kritis dan dirawat di ruang IGD RSUP dr Kariadi. Akibat peristiwa itu, saat di ruang IGD, Kapolda Jawa Tengah juga menyampaikan maaf kepada ibu korban, Rubiyati (56). Sejumlah kerabat dan rekan korban juga terlihat menunggu. Korban direncanakan akan langsung dimakamkan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com