PAREPARE, KOMPAS.com - Niat melaksanakan ibadah haji melalui Pemkab Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Andiah, warga Sabah, Malaysia malah tertahan di kantor Imigrasi Kota Parepare, Kamis (13/06/2013) karena dianggap memalsukan dokumen.
Kepala Imigrasi Kota Parepare, Andi Pallawarukka menjelaskan, awalnya pihaknya tidak menaruh curiga kepada Andiah. Semua berkas pengurusan paspor untuk menunaikan ibadah haji seperti KTP, KK, akta kelahiran semua asli dan beralamatkan di Desa Wala, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Namun saat wawancara kami curiga, Andiah berlogat Malaysia," jelas Andi.
Di depan petugas imigrasi, Andiah akhirnya mengaku berkebangsaan Malaysia dan akan mengurus paspor haji karena di negaranya prosesnya sangat susah dan mahal.
"Ia pun mengakui berkas-berkas kelengkapan kepengurusan paspor didapatnya dari seorang kerabat di Kabupaten Sidrap," kata Andi.
Akibat perbuatannya itu, Andiah diberi sanksi berupa deportasi ataupun larangan masuk ke Indonesia dalam waktu yang ditentukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.