Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Anas Urbaningrum tentang Pertemuan dengan Nasrudin

Kompas.com - 10/06/2013, 13:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberi kesaksian dalam sidang praperadilan Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013), karena Polri tak kunjung menangani kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Anas diminta memberi kesaksian karena pernah bertemu dengan Nasrudin di Bandung, Jawa Barat, dua hari sebelum pembunuhan Nasrudin.

"Saya dalam rangka liburan. Kami ketemu di sebuah factory outlet. Karena sudah kenal lama, kami kemudian ngobrol santai sambil berdiri selama 5 sampai 7 menit," kata Anas di hadapan Ketua Majelis Hakim Didiek Setio Handono.

Anas mengatakan, saat itu Nasrudin hanya sendirian. Dia tidak melihat bila ada ajudan atau pengawal Nasrudin. Saat berbincang-bincang itu, Anas mengaku tidak merasakan kegelisahan pada Nasrudin. Dia juga tidak pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman tersebut oleh Nasrudin.

"Tidak, saya melihat normal-lah," tuturnya.

Dalam obrolan singkat itu, Anas dan Nasrudin membuat janji untuk bertemu kembali di Jakarta. Namun, belum sempat bertemu, Nasrudin tewas dibunuh seusai bermain golf.

"Mau ketemu ngopi-ngopi saja. Janjian ketemu hari Minggu, tapi saya dapat kabar meninggal hari Sabtu. Jadi belum sempat bertemu," terang Anas.

Anas mengaku telah kenal dengan Nasrudin selama dua tahun sejak sebelum pembunuhan itu. Dia berkenalan dengan Nasrudin saat bertemu dalam suatu acara seminar. Antasari sendiri berharap kesaksian Anas dapat menguatkan bahwa SMS bernada ancaman itu tidak pernah ada. Antasari pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan SMS itu tak dapat dibuktikan sehingga kasus itu disebut SMS gelap.

"Kalau orang habis terima SMS ancaman kan paling enggak dia gelisah. Tapi ini kata Anas juga, Nasrudin normal saja," kata Antasari.

SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Adapun SMS yang disebut dikirim oleh Antasari itu berisi, "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya". Antasari dihukum 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengusutan kasus SMS gelap ini diharapkan dapat dijadikan bukti baru atau novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com