Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Anas Urbaningrum tentang Pertemuan dengan Nasrudin

Kompas.com - 10/06/2013, 13:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberi kesaksian dalam sidang praperadilan Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013), karena Polri tak kunjung menangani kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Anas diminta memberi kesaksian karena pernah bertemu dengan Nasrudin di Bandung, Jawa Barat, dua hari sebelum pembunuhan Nasrudin.

"Saya dalam rangka liburan. Kami ketemu di sebuah factory outlet. Karena sudah kenal lama, kami kemudian ngobrol santai sambil berdiri selama 5 sampai 7 menit," kata Anas di hadapan Ketua Majelis Hakim Didiek Setio Handono.

Anas mengatakan, saat itu Nasrudin hanya sendirian. Dia tidak melihat bila ada ajudan atau pengawal Nasrudin. Saat berbincang-bincang itu, Anas mengaku tidak merasakan kegelisahan pada Nasrudin. Dia juga tidak pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman tersebut oleh Nasrudin.

"Tidak, saya melihat normal-lah," tuturnya.

Dalam obrolan singkat itu, Anas dan Nasrudin membuat janji untuk bertemu kembali di Jakarta. Namun, belum sempat bertemu, Nasrudin tewas dibunuh seusai bermain golf.

"Mau ketemu ngopi-ngopi saja. Janjian ketemu hari Minggu, tapi saya dapat kabar meninggal hari Sabtu. Jadi belum sempat bertemu," terang Anas.

Anas mengaku telah kenal dengan Nasrudin selama dua tahun sejak sebelum pembunuhan itu. Dia berkenalan dengan Nasrudin saat bertemu dalam suatu acara seminar. Antasari sendiri berharap kesaksian Anas dapat menguatkan bahwa SMS bernada ancaman itu tidak pernah ada. Antasari pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan SMS itu tak dapat dibuktikan sehingga kasus itu disebut SMS gelap.

"Kalau orang habis terima SMS ancaman kan paling enggak dia gelisah. Tapi ini kata Anas juga, Nasrudin normal saja," kata Antasari.

SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Adapun SMS yang disebut dikirim oleh Antasari itu berisi, "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya". Antasari dihukum 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengusutan kasus SMS gelap ini diharapkan dapat dijadikan bukti baru atau novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Nasional
    Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

    Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

    Nasional
    Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

    Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

    Nasional
    Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

    Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com