Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Anas Urbaningrum tentang Pertemuan dengan Nasrudin

Kompas.com - 10/06/2013, 13:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberi kesaksian dalam sidang praperadilan Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013), karena Polri tak kunjung menangani kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Anas diminta memberi kesaksian karena pernah bertemu dengan Nasrudin di Bandung, Jawa Barat, dua hari sebelum pembunuhan Nasrudin.

"Saya dalam rangka liburan. Kami ketemu di sebuah factory outlet. Karena sudah kenal lama, kami kemudian ngobrol santai sambil berdiri selama 5 sampai 7 menit," kata Anas di hadapan Ketua Majelis Hakim Didiek Setio Handono.

Anas mengatakan, saat itu Nasrudin hanya sendirian. Dia tidak melihat bila ada ajudan atau pengawal Nasrudin. Saat berbincang-bincang itu, Anas mengaku tidak merasakan kegelisahan pada Nasrudin. Dia juga tidak pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman tersebut oleh Nasrudin.

"Tidak, saya melihat normal-lah," tuturnya.

Dalam obrolan singkat itu, Anas dan Nasrudin membuat janji untuk bertemu kembali di Jakarta. Namun, belum sempat bertemu, Nasrudin tewas dibunuh seusai bermain golf.

"Mau ketemu ngopi-ngopi saja. Janjian ketemu hari Minggu, tapi saya dapat kabar meninggal hari Sabtu. Jadi belum sempat bertemu," terang Anas.

Anas mengaku telah kenal dengan Nasrudin selama dua tahun sejak sebelum pembunuhan itu. Dia berkenalan dengan Nasrudin saat bertemu dalam suatu acara seminar. Antasari sendiri berharap kesaksian Anas dapat menguatkan bahwa SMS bernada ancaman itu tidak pernah ada. Antasari pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan SMS itu tak dapat dibuktikan sehingga kasus itu disebut SMS gelap.

"Kalau orang habis terima SMS ancaman kan paling enggak dia gelisah. Tapi ini kata Anas juga, Nasrudin normal saja," kata Antasari.

SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Adapun SMS yang disebut dikirim oleh Antasari itu berisi, "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya". Antasari dihukum 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengusutan kasus SMS gelap ini diharapkan dapat dijadikan bukti baru atau novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com