Elite Partai Keadilan
Misalnya, katanya tangkap tangan suap, tapi kok KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS saat memimpin rapat? Kalau ada suap Rp 1 miliar, uang itu sama sekali tak diterima Luthfi. Kalau suap itu untuk kuota impor daging, buktinya Kementerian Pertanian (Kementan) tak menambah kuota.
Dari mana mengurai fakta-fakta kasus itu, mari kita mulai dari pemberi suap. Pada 8 November 2012, PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebesar 500 ton untuk semester II-2012 melalui Elda Devianne Adiningrat. Direktur Utama Indoguna Maria Elisabeth Liman mengenal Elda yang merupakan Ketua Asosiasi Benih Indonesia. Dari suaminya, Denni P Adiningrat, Elda mengenal Fathanah sebagai orang dekat Luthfi yang kala itu Presiden PKS. Pengajuan kuota tambahan 500 ton itu ditolak.
Tanggal 18 Desember 2012, Direktur Indoguna Juard Effendi mengajukan kuota tambahan impor daging sapi semester I-2013 ke Kementan. Pada 27 Desember 2012, Fathanah
Esok harinya, pertemuan itu terjadi di Angus House, Chase Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta. Hadir dalam pertemuan Elisabeth, Elda, Luthfi, dan Fathanah. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pada 30 Desember, Fathanah bertemu Elisabeth dan Elda di Angus Steak House, Senayan City. Di sana, Elisabeth berkomitmen membantu anggaran yang diperlukan PKS. Ada rekaman pembicaraan antara Elisabeth dan Fathanah terkait bantuan kepada PKS ini.
Tanggal 9 Januari 2013,
Di sinilah Luthfi kemudian secara aktif mengatakan kepada Fathanah agar Indoguna sekalian saja mengajukan tambahan kuota 10.000 ton sehingga
”Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah, ya,” kata Luthfi. Di seberang telepon, Fathanah menjawab, ”10.000 berarti Rp 50 miliar,
Janji mempertemukan Elisabeth dengan Suswono direalisasikan Luthfi tanggal 11 Januari di Hotel Aryaduta Medan. Suswono yang menginap di hotel berbeda harus mendatangi Hotel Aryaduta, tempat Luthfi menginap, untuk dipertemukan dengan Elisabeth.
Ada cerita, pengajuan kuota impor Indoguna sempat terancam batal karena Elisabeth dianggap tak memenuhi
Tanggal 28 Januari sekitar pukul 11.00, Fathanah mengatasnamakan Luthfi meminta imbalan kepada Elisabeth. Untuk merealisasikannya, terjadi pertemuan antara Fathanah, Elisabeth, dan anaknya, Arya Abdi Effendi, di Angus Steak House, Senayan City, pukul 20.00-21.00. Saat itu, Fathanah meminta bantuan Rp 1 miliar kepada Elisabeth untuk—yang dia sebut— ”ustaz besar di putih” yang butuh biaya perjalanan ke daerah. Sekitar 30 menit setelah pertemuan, Elisabeth menelepon Luthfi dan mengatakan setuju.
Keesokan harinya, Elisabeth menyuruh Arya memberikan uang Rp 1 miliar kepada Fathanah. Uang diterima Fathanah sore hari di kantor Indoguna, dimasukkan ke bagasi belakang Toyota Prado yang ia kendarai.
Pada pukul 17.46, Fathanah menelepon Luthfi, mengabarkan tentang pemberian uang Rp 1 miliar dari Indoguna. ”Entar... entar malam... ada penting banget juga, Akh,
Pukul 21.50, Luthfi menelepon Achmad Rozi, kader PKS yang juga pengacara Fathanah. Luthfi meminta Rozi segera menghubungi Elisabeth dan
”Tolong, eh tolong dikomunikasikan ke Bunda (Elda) dan ke Bu El (Elisabeth),” kata Luthfi di ujung telepon, yang dijawab ”he-eh” oleh Rozi. Luthfi melanjutkan, ”Tentang itu, apa yang diminta Pak Warso (Soewarso, orang dekat Suswono). Jadi, dia minta
Luthfi dan Rozi tak tahu, satu jam sebelumnya, KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien bersama uang suap Rp 1 miliar. Luthfi tak tertangkap tangan, tetapi diduga dia tahu sejak pertemuan di Angus
Bagaimana dengan penambahan kuota impor yang tak terjadi? ”Tak selesainya perbuatan itu bukan karena kehendak mereka, tapi karena ditangkap KPK,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera bilang, ”Silakan dibuka saja semuanya di pengadilan.” Ya, bukti-bukti harus diungkap di pengadilan.