Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti-bukti Harus Diungkap di Pengadilan

Kompas.com - 03/06/2013, 02:14 WIB

Elite Partai Keadilan Sejahtera menuduh ada konspirasi begitu mantan presiden partainya, Luthfi Hasan Ishaaq, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kader PKS pun dipenuhi segudang pertanyaan.

Misalnya, katanya tangkap tangan suap, tapi kok KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS saat memimpin rapat? Kalau ada suap Rp 1 miliar, uang itu sama sekali tak diterima Luthfi. Kalau suap itu untuk kuota impor daging, buktinya Kementerian Pertanian (Kementan) tak menambah kuota.

Dari mana mengurai fakta-fakta kasus itu, mari kita mulai dari pemberi suap. Pada 8 November 2012, PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebesar 500 ton untuk semester II-2012 melalui Elda Devianne Adiningrat. Direktur Utama Indoguna Maria Elisabeth Liman mengenal Elda yang merupakan Ketua Asosiasi Benih Indonesia. Dari suaminya, Denni P Adiningrat, Elda mengenal Fathanah sebagai orang dekat Luthfi yang kala itu Presiden PKS. Pengajuan kuota tambahan 500 ton itu ditolak.

Tanggal 18 Desember 2012, Direktur Indoguna Juard Effendi mengajukan kuota tambahan impor daging sapi semester I-2013 ke Kementan. Pada 27 Desember 2012, Fathanah berencana mempertemukan Elisabeth dengan Luthfi yang dianggap memiliki pengaruh di Kementan agar pengajuan kuota tambahan Indoguna tak lagi ditolak.

Esok harinya, pertemuan itu terjadi di Angus House, Chase Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta. Hadir dalam pertemuan Elisabeth, Elda, Luthfi, dan Fathanah. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pada 30 Desember, Fathanah bertemu Elisabeth dan Elda di Angus Steak House, Senayan City. Di sana, Elisabeth berkomitmen membantu anggaran yang diperlukan PKS. Ada rekaman pembicaraan antara Elisabeth dan Fathanah terkait bantuan kepada PKS ini.

Tanggal 9 Januari 2013, Fathanah dan Luthfi berencana mempertemukan Elisabeth dengan Menteri Pertanian Suswono untuk mengurus penambahan kuota untuk Indoguna. Rencana itu terungkap lewat pembicaraan telepon. Terungkap juga, Luthfi tahu Indoguna bersedia memberi fee Rp 5.000 per kilogram tambahan kuota. Maka, jika Indoguna mengajukan tambahan kuota 8.000 ton, fee yang diterima Rp 40 miliar.

Di sinilah Luthfi kemudian secara aktif mengatakan kepada Fathanah agar Indoguna sekalian saja mengajukan tambahan kuota 10.000 ton sehingga fee yang diterima jadi Rp 50 miliar.

”Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah, ya,” kata Luthfi. Di seberang telepon, Fathanah menjawab, ”10.000 berarti Rp 50 miliar, khusin miliar.” Luthfi melanjutkan, ”Aa masih, jadi nanti ana akan minta supaya setidaknya segitu.” Untuk meyakinkan Suswono, Luthfi meminta Fathanah agar Elisabeth menyiapkan data perlunya tambahan kuota impor.

Janji mempertemukan Elisabeth dengan Suswono direalisasikan Luthfi tanggal 11 Januari di Hotel Aryaduta Medan. Suswono yang menginap di hotel berbeda harus mendatangi Hotel Aryaduta, tempat Luthfi menginap, untuk dipertemukan dengan Elisabeth.

Ada cerita, pengajuan kuota impor Indoguna sempat terancam batal karena Elisabeth dianggap tak memenuhi commitment fee Rp 17 miliar atas impor tahun sebelumnya kepada Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syura PKS. Namun, Hilmi jelas-jelas membantah ada komitmen Rp 17 miliar untuknya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com