Akibat lemahnya penegakan hukum, kata Fajrul, antusiasme masyarakat untuk menuntaskan persoalan di lembaga penegakan hukum menjadi lemah.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, hasil survei ini sangat mengejutkan. ”Terlebih bahwa kita dinilai belum lulus sebagai negara hukum karena angkanya belum mencapai 5,” ujar Lukman.
Padahal, dari sisi regulasi, reformasi hukum sudah berjalan di relnya. ”Konstitusi sudah diamandemen. Telah lahir pula Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan KPK,” katanya.
Ketika ”bandul” sedang mengayun dari eksekutif ke legislatif, Lukman menyoroti hasil survei yang justru menilai eksekutif lebih baik daripada legislatif. ”Performa eksekutif yang dinilai lebih baik juga mengejutkan,” lanjutnya.
Berdasarkan survei dari lima prinsip negara hukum, ternyata peringkat penghormatan, pengakuan, dan perlindungan HAM tertinggi dengan nilai 5,74. ”Saya rasa persepsi masyarakat soal HAM lebih pada akses untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan penghidupan,” kata Lukman.
Nilai hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak memang hanya mendapat poin 4,58 dibandingkan nilai rata-rata 5,74 untuk HAM.
Todung juga menyebutkan, di tengah perdebatan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono layak mendapatkan penghargaan HAM, ternyata nilai HAM dalam survei ini paling tinggi.
”Sekali lagi, ini persepsi sehingga perlu diperdalam,” ujarnya.