Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa 4 Kali, Seorang Gadis SMP Lapor Polisi

Kompas.com - 28/05/2013, 21:45 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - AE, seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaporkan AK (19), seorang pemuda yang baru seminggu dikenalnya ke kepolisian setempat, Selasa, (28/05/2013). AE mengaku diperkosa AK sebanyak empat kali.

AE, gadis belia yang baru saja duduk di bangku kelas II SMP baru melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya karena sebelumnya takut diancam oleh korban.

Di hadapan polisi, korban menuturkan awal perkenalannya dengan AK (19), pemuda yang diketahui warga Desa Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat itu, korban baru saja meninggalkan Alun-alun Lapangan Merdeka, Watampone dan hendak pulang ke rumahnya setelah berpisah dengan sejumlah temannya.

Namun, tiba-tiba AK yang datang mengendarai sepeda motor menawarkan jasa untuk mengantar korban ke rumahnya. Korban yang tak mencurigai gelagat pelaku menerima tawaran tersebut. Namun, bukannya diantar pulang ke rumah, korban malah dibawa ke salah satu rumah di BTN Amanda di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta', Kecamatan Taneteriattang. Di tempat itulah korban dipaksa melayani nafsu AK. Korban takut melaporkan kepada orangtunya lantaran diancam oleh korban.

"Saya dipaksa di situ dan dia ancam kalau saya buka mulut biar di sekolah pasti saya datangi," tutur korban di hadapan polisi.

Tak berhenti di situ, AK terus mengajak korban keluar malam dan kembali memerkosanya hingga empat kali. Lantaran tak tahan dengan perlakuan AK, korban akhirnya melapor ke aparat kepolisian. Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung membekuk AK di kediamannya tanpa perlawanan. AK langsung dijebloskan ke sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Taneteriattang.

Saat dimintai keterangan, AK mengaku siap bertanggungjawab dan ingin menikahi korban. "Saya akui semua dan saya siap nikahi dia," singkat AK.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum pelaku lantaran pihak orangtua korban ngotot melanjutkan kasus AK hingga ke pengadilan.

"Masih dalam penyelidkan karena orangtua korban keberatan dan tidak mau berdamai dengan korban," tegas Kapolsek Taneteriattang Kompol Ali Syahban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com